KBR, Jakarta- Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengingatkan, agar format debat calon presiden dan calon wakil presiden disusun rapi, untuk memperlihatkan kemampuan dan kecakapan para calon. Dia merupakan salah satu panelis dalam debat Pilpres 2019.
Menurut Bivitri, dalam beradu gagasan nantinya peran panelis bisa dimaksimalkan, bukan hanya menjadi perumus pertanyaan saja.
"Nah peran panelis ini yang saya pengalamannya 2019 itu ya menurut saya waktu itu panelis itu bukan panelis loh, jangan salah. Namanya aja panelis, dulu itu saya dan Bagir segala macam itu cuma bikin pertanyaan, sama sekali nggak ikut dalam menentukan format debat, apalagi dalam menggali jawaban," kata Bivitri kepada KBR, Rabu (6/12/2023).
Bivitri menceritakan sesungguhnya menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. Namun, sayangnya, dia hanya dilibatkan dalam tim perumus pertanyaan.
"Lebih baik nggak usah disembunyikan dengan istilah panelis, karena orang-orang jadi punya harapan pada kami, padahal kami itu waktu hari H cuma duduk aja, bahkan kami jangankan bertanya, ditanya pun nggak," tutur Bivitri.
Bivitri juga menekankan, debat capres-cawapres harus bisa mengedepankan substansi debat yang memang dibutuhkan untuk masyarakat agar mengetahui kualitas calon yang akan dipilih.
Dia meminta, penyelenggaraan debat tidak dihadiri oleh pendukung dari masing-masing paslon.
"Jangan seperti kampanye rapat terbuka di mana masing-masing paslon boleh bawa pendukung, yang yel-yelnya lah, nyanyi-nyanyi lah, walaupun katanya nggak boleh bawa atribut, tapi kan tepuk tangannya, nyanyi-nyanyi, yel-yel, itu juga jadi kayak pertunjukan ya, ketimbang debat," ujar Bivitri.
"Jadi itu juga menurut saya harusnya ditiadakan aja tuh pendukung-pendukung itu, benar-benar harusnya yang jadi penontonnya adalah orang-orang yang bisa, kalau perlu nggak usah dikasih penonton ya," imbuhnya.
Baca juga:
- Wapres Komentari Format Debat Pilpres 2024
- TPN Ganjar-Mahfud Ingin Debat Tampilkan Cawapres Sendirian
Sebelumnya, beredar isu bahwa format debat Pilpres 2024 akan berbeda, yakni saat debat cawapres, akan didampingi oleh capres. Namun, isu tersebut telah dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU RI, Idham Holik menegaskan saat debat calon wakil presiden, calon presiden boleh hadir menemani. Namun dalam momen tersebut, yang mesti ditonjolkan adalah kemampuan calon wakil presiden.
Editor: Resky Novianto