Bagikan:

Pemerintah Akan Bentuk Dana Kepariwisataan, Tahun Pertama Rp2 Triliun

Dana kepariwisataan akan dikelola oleh LPDP Kementerian Keuangan.

NASIONAL

Selasa, 05 Des 2023 11:31 WIB

Pemerintah Akan Bentuk Dana Kepariwisataan, Tahun Pertama Rp2 Triliun

Menparekraf Sandiaga Uno saat konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Senin (4/12/2023). (Dok Youtube Setpres)

KBR, Jakarta - Pemerintah akan membentuk dana kepariwisataan Indonesia atau Indonesia tourism fund. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, dana kepariwisataan bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata dan juga meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga usai rapat terbatas beresama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Arahan Bapak Presiden arah kelembagaan ini tentunya akan dikelola penuh dengan tata kelola yang baik, secara hati-hati akan memilih event-event kualitas dunia yang akan nanti meningkatkan perekonomian lokal maupun juga nasional. Sehingga pemerintah memiliki daya saing yang meningkat dari segi bidding untuk beberapa event besar, mulai dari MICE dan event-event dunia lainnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Sandiaga menjelaskan, dana kepariwisataan akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Seperti dana kebudayaan, dana kepariwisataan juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan.

"Juga dibicarakan target untuk tahun pertama sekitar Rp2 triliun dana yang dikelola dan nanti dari hasilnya ini akan mendukung event-event baik event nasional, event internasional, dan kami akan menyusun calendar of event mana yang nanti akan dikurasi secara penuh kehati-hatian untuk diajukan agar bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi event yang akan didukung oleh Indonesia tourism fund ini," ujarnya.

Baca juga:

Dia berharap peraturan presiden (perpres) mengenai dana kepariwisataan Indonesia segera diterbitkan sehingga dapat diimplementasikan pada tahun mendatang.

“Kita berharap Ratas ini akan segera diterbitkan perpres di bulan ini, sehingga di 2024 dana pariwisata ini bisa segera dioperasikan,” tandasnya.

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending