Bagikan:

FOMO Sapiens: Revisi UU ITE dan Ada Apa di COP28

Menyoroti kritikan publik terkait revisi kedua UU ITE dan klaim pemerintah Indonesia soal keberhasilan penurunan emisi karbon.

NASIONAL

Jumat, 08 Des 2023 21:00 WIB

revisi UU ITE dan COP28

Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO: KBR)

KBR, Jakarta – DPR mengetok palu revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Rapat Paripurna pada Selasa lalu (5/12). Hal ini menuai kritikan sejumlah pihak seperti organisasi masyarakat sipil karena pembahasannya dinilai tidak transparan dan belum sepenuhnya menutup celah potensi kriminalisasi. Bagaimana selengkapnya?

Selain itu, KTT PBB tentang perubahan iklim atau COP28 tahun ini dilaksanakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada 30 November hingga 12 Desember 2023. Forum ini dihadiri para pemimpin negara dunia untuk berkumpul membicarakan masa depan bumi, termasuk Indonesia. Dalam forum tersebut, pemerintah Indonesia mengeklaim berbagai keberhasilan atasi krisis iklim. Bagaimana realitanya? Kita bahas bareng Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Didit Haryo.

1. Revisi UU ITE

Perubahan terhadap UU ITE sempat terjadi untuk pertama kalinya di tahun 2016 setelah dikritik oleh kelompok masyarakat dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi. Pada akhirnya, revisi kedua dilakukan dengan tujuan untuk melunakkan beberapa ketentuannya.

Ada beberapa perubahan dalam revisi kedua UU ITE. Antara lain penyelenggara sertifikasi elektronik asing ditiadakan (Pasal 13), intervensi pemerintah ke sistem penyelenggara elektronik (Pasal 40 A), pelanggar informasi kesusilaan dan pencemaran nama baik bisa tak dipidana dengan syarat (Pasal 45), hingga penyidik bisa tutup akun medsos seseorang sepihak (Pasal 43).

Baca juga:

2. Ada Apa di COP28
Pemerintah Indonesia mengeklaim keberhasilan dalam mengurangi emisi sebanyak 42%, pengurangan angka deforestasi, transisi energi, hingga transisi ekonomi keberlanjutan. Sejumlah pihak menilai hal ini sangat berkontradiksi dengan realita yang ada yaitu dengan dihasilkannya 600 juta ton CO2 dari sektor energi pada tahun 2021 lalu dan menempatkan Indonesia sebagai penghasil emisi terbesar ke-9 di dunia.

COP28 Dubai berfokus pada transisi energi, kompensasi dan denda, kesenjangan pendanaan iklim, metana dan sistem pangan. Namun, apakah forum itu akan efektif mendorong kebijakan pemerintah yang berkeadilan?

Baca juga:

Simak bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan seru soal update erupsi Gunung Marapi.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id


      Kirim pesan ke kami

      Whatsapp
      Komentar

      KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

      Kabar Baru Jam 7

      Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

      Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

      Menguji Gagasan Pangan Cawapres

      Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

      Most Popular / Trending