KBR, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen akan menyediakan bantuan hukum gratis bagi seluruh rakyat melalui layanan daring 'Hotline Paris'. Komitmen itu disampaikan Anies dalam debat pertama capres yang digelar di Kantor KPU RI.
Anies mengatakan permasalahan hukum di Indonesia adalah soal sulitnya menyampaikan laporan dugaan pelanggaran maupun kekerasan yang dialami rakyat.
"Pasti komunikasi dilakukan, tapi selalu saja, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan sering kali rakyat tidak tahu ke mana harus melaporkan. Dan ketika mereka berhadapan dengan pihak lain, seringkali mereka memerlukan bantuan hukum. Karena mereka berhadapan dengan berbagai unsur yang ada di masyarakat," ujar Anies dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).
"Karena itu kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Jadi ini adalah online pelayanan pengacara gratis yang kami sebut sebagai istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris," sambungnya.
Anies yakin program Hotline Paris dapat membantu masyarakat menghadapi proses hukum. Utamanya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Dalam debat pertama, Anies banyak mengkritik penegakan hukum di Indonesia. Menurut Anies, negara hukum semestinya menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadirnya keadilan, kebermanfaat, dan kepastian bagi semua.
Namun menurutnya, justru banyaknya aturan yang bisa ditekuk sesuai kepentingan.
Baca juga:
- Live: Debat I Pilpres 2024
- (CEK FAKTA Debat) Anies Baswedan: Kasus Tewasnya Pendukung Prabowo di Pilpres 2019 Belum Terungkap
Editor: Wahyu S.