KBR, Solo- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan pernyataan dirinya di debat cawapres tentang penggunaan istilah perpajakan.
Gibran menjelaskan perbedaan rasio pajak atau tax ratio dengan tarif penerimaan pajak atau tax rate. Menurut Gibran, banyak yang salah paham dengan dua komponen pajak itu.
"Saya kan sudah klarifikasi langsung saat debat. Pak Mahfud langsung respon soal itu. Menaikkan tax ratio dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Istilah berburu di kebun binatang, itu juga biasa atau wajar di perpajakan," ujar Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Jumat (29/12/2023).
Gibran juga meminta media jangan salah paham dengan dua istilah tersebut. Pemberitaan yang salah soal dua istilah itu, imbuh Gibran, bisa beda pemahaman di masyarakat.
Baca juga:
- Mahfud MD: Pemilu Sering Diwarnai Kecurangan
- Relawan Pilpres Ditembak di Madura, Gibran: Sudah Diurus
Sebelumnya, video viral istilah perpajakan setelah Gibran Rakabuming Raka menjelaskannya dalam sesi debat cawapres.
Di dalam debat, Gibran mengatakan dirinya dan Prabowo tidak akan menggunakan strategi lama dalam menaikkan rasio perpajakan di Indonesia.
Selain menyebut tax ratio dan tax rate, Gibran juga memberi pernyataan istilah 'berburu di kebun binatang' sebagai langkah mendongkrak penerimaan negara dari wajib pajak.
Istilah menperluas kebun binatang, sebagai kode menambah jumlah wajib pajak dengan melihat potensi baru penerimaan negara.
Penyataan Gibran lalu direspon Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mempertanyakan rasio pajak sebesar 23 persen yang ditargetkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menilai target rasio pajak 23 persen yang ditetapkan Gibran bersama Prabowo Subianto dalam visi misi mereka tidak masuk akal.
"Dalam simulasi kami angka itu hampir tidak masuk akal karena dalam pertumbuhan ekonomi bisa 10 persen, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5 sampai 6 persen," kata Mahfud dalam debat cawapres, Jumat (22/12).
Editor: Resky Novianto