KBR, Jakarta- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah memperketat aturan pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dari IAKMI Budi Haryanto mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sehingga tidak banyak pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Pasalnya, beberapa rumah sakit sudah melaporkan tingkat keterisian kamar dan IGD mulai mendekati penuh.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dari IAKMI Budi Haryanto menyesalkan tindakan pemerintah yang terkesan tidak belajar dari pengalaman masa lalu. Menurutnya, tingginya okupansi rumah sakit ini merupakan fenomena berulang yang kerap terjadi usai momentum libur panjang atau pelonggaran aktivitas.
Seharusnya kata dia, pemerintah bisa mengantisipasi hal semacam ini supaya pandemi di Indonesia lebih terkendali.
"Jadi nanti kualitas pelayanannya yang menjadi terlalu terbebani. Karena kan semakin banyak pasien di sana. Dan sebenarnya standarnya kan 68-70 persen dari occupancy rate. Jadi beban rumah sakit itu kan standarnya hanya sekitar 70 persen kamar, isolasi, maupun ruang perawatan, itu tidak boleh lebih dari 70 persen. Artinya gini, itu ideal untuk para tenaga medis itu bisa melayani dengan baik para pasien yang ada di rumah sakit. Lebih dari 70 persen maka bebannya akan terlalu berat ya, dibandingkan dengan sumber daya manusia tenaga medis yang ada di sana," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dari IAKMI Budi Haryanto kepada KBR, Senin (28/12).
Dia mencontohkan, dokter dan paramedis bisa menangani dengan baik 10 pasien, bila dia harus dibebani 15 pasien maka akan babak belur kualitas pelayanannya.
Kata dia, karena banyaknya yang harus ditangani membuat tenaga medisnya terlalu lelah dan berkurang kualitas pelayanannya.
"Kalau rumah sakit itu semakin lama semakin penuh, artinya kan semakin banyak orang yang sakit. Nah dari sisi kesehatan masyarakat, maka di depan sana, di luar sana, harus digeber, harus diseriusi. Semua tindakan-tindakan jangan sampai orang ketemu orang lain, jangan sampai terjadi interaksi antara satu orang dengan orang yang lain. Dibatasi pergerakannya kalau di Malaysia dan Singapura. Orang itu tidak bergerak ke sana sini. Karena apa? Akan memungkinkan ketemu orang yang lain." Ujar dia.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)