KBR, Jakarta- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan rencana pemulihan atau recovery plan untuk pelaku usaha wisata yang terdampak akibat imbas pembatasan aktivitas. Juru Bicara Kemenparekraf Prabu Revolusi mengatakan kajian tengah dilakukan dengan mengumpulkan data dan melihat dampak yang terjadi di lapangan.
Kata dia, hal itu sekaligus merespon kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan aturan ketat terkait wajib tes PCR maupun tes rapid.
"Jadi kita kan memantau ini, bagaimana kebijakannya, dari mana dampak dari kebijakan tersebut. Itu sebabnya yang dilakukan oleh Kemenparekraf ya Mas Menteri (Wishnutama) mengarahkan kita untuk segera melihat langsung seperti apa dampaknya. Berinteraksi dengan pelaku usaha di Bali dan mengumpulkan data yang lebih akurat, agar mitigasinya atau recovery plan-nya jadi efektif. Bentuknya bisa macam-macam, banyak banget," ujar Prabu Revolusi kepada KBR, Jumat (18/12/2020).
Prabu mencontohkan bahwa rencana pemuihan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kemenparekraf antara lain menurunkan hibah pariwisata. Kata dia, hal tersebut dimungkinkan dapat berlanjut. Namun demikian, Dia menegaskan bahwa saat ini kebijakan yang diambil masih proses perbincangan dan penggodokan.
Kata dia, kebijakannya harus berdasarkan data yang akurat dan tepat.
"Jadi ini proses keputusan yang diambil oleh Pemprov Bali juga cepat sekali. Artinya tidak mungkin kita semudah itu atau kasak kusuk istilahnya ya tiba-tiba membuat kebijakan atau mitigasi yang disebutkan kan tidak bisa. Datanya kan kita harus lihat dulu seperti apa dampaknya," tuturnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan jumlah transaksi pengembalian (refund) tiket wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali mencapai Rp317 miliar hingga Kamis (17/12). Angka itu diprediksi masih akan terus melonjak, mengingat gelombang pengembalian masih terus berlangsung.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)