KBR, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari hingga 3 Januari 2021. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan ini diterapkan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Kata Anies, perpanjangan PSBB kali ini lebih berfokus pada pengendalian mobilitas penduduk yang berpotensi menularkan virus. Sebab hingga saat ini masih terjadi kenaikan persentase kasus positif secara signifikan.“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Anies melalui keterangan tertulis yang diterima KBR, Senin (21/12/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kasus Covid-19 di Ibu Kota meningkat sejak awal November lalu. Ia mengklaim beberapa kasus itu merupakan dampak dari cuti bersama Oktober lalu.
Dari data Dinas Kesehatan Jakarta, angka positivity rate bulan ini masih berada di 9,6 persen, meningkat dari November 9,1 persen. Angka itu lebih tinggi dari standar aman Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5 persen.
Anies mengimbau warga Ibu Kota tidak plesiran atau bepergiaan selama libur Nataru.
"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” pesannya.
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan Seruan Gubernur terkait libur Nataru. Seruan itu ditujukan untuk warga Ibu Kota agar semakin meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19 dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Warga Jakarta diminta berada di rumah saat libur Nataru, kecuali untuk keperluan ibadah atau pemenuhan kebutuhan dasar.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)