KBR, Jakarta- Presiden, Joko Widodo pada Rabu (16/12) mengumumkan, bahwa pemerintah akan memberikan vaksin covid-19 secara gratis. Namun benarkah vaksin diberikan secara gratis 100 persen tanpa biaya apapun?
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Nadia Wiweko sampai saat ini pemerintah masih mengkaji beban biaya faskes untuk melakukan vaksinasi. Pasalnya jika vaksinasi dilakukan oleh swasta, maka akan ada biaya fasilitas di luar harga vaksin.
“Yang pasti dan dipastikan bahwa semua orang sekarang memiliki akses terhadap vaksin. Vaksin ini dalam arti vaksinnya itu akan diberikan secara gratis oleh pemerintah. Kita akan melihat kembali dan berdiskusi dengan berbagai pihak kementerian, tetapi setidaknya komponen yang paling mahal dari suatu proses vaksinasi itu adalah harga vaksin, nah vaksin ini yang ditanggung oleh pemerintah,” ujar Nadia, dalam webinar bersama UGM, Kamis (17/12/2020).
Nadia menjelaskan, bahwa vaksinasi di beberapa daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, sangat dimungkinkan bekerjasama dengan rumah sakit swasta. Dengan demikian akan ada biaya-biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Berbeda halnya dengan vaksinasi yang dilakukan di instansi pemerintah seperti rumah sakit negeri atau puskesmas.
Dia mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan resmi, terkait beban biaya fasilitas layanan kesehatan yang akan dibebankan kepada masyarakat.
“Daerah yang populasinya padat itu bisa dilaksanakan oleh Instansi pemerintah atau kita harus bekerjasama dengan fasyankes swasta, tentunya kalau fasyankes swasta itu ada hal-hal yang memang dibebankan. Terkait dengan biaya dari layanan swasta ini yang sedang kita kaji lebih lanjut.” Ujar Nadia.
Lebih rinci Nadia menjelaskan, banyak faktor yang membuat masyarakat mendapat pelayanan vaksinasi di instansi swasta. Salah satunya terkait pilihan masyarakat sendiri, Nadia mengatakan pemerintah membebaskan masyarakat untuk melakukan vaksinasi di luar puskesmas, namun kembali ia menjelaskan bahwa ada biaya-biaya yang dibebankan kepada penerima vaksin.
‘Ada privilege dan kami memahami masyarakat itu punya pilihan. Pemerintah tidak bisa memaksakan juga semua orang ke Puskesmas atau ada vaksin misalnya di balai desa. Misalnya kurang yakin nah ini pilihan-pilihan yang sedang kita diskusikan.” Ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksinasi akan diberikan secara gratis tanpa syarat apapun kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu dilakukan setelah mengkaji masukan dari berbagai pihak terkait urgensi vaksin bagi masyarakat.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Jokowi, dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (16/12/2020).
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)