KBR, Jombang- Pemkab Jombang, Jawa Timur mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal penetapan sekretaris daerahnya, Ita Triwibawati, sebagai tersangka oleh KPK. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut sebelum menetapkan pengganti Ita.
"Sementara kita melihat sejauh mana nanti bu sekda perkembanganya lebih lanjut. Kalau memang itu nanti katakanlah diperlukan untuk Plt (pelaksana tugas atau pengganti- red), saya lakukan Plt. Saya sampai hari ini belum ada pemberitahuan, jadi kalau teman-teman media sudah tahu mungkin kita tunggu saja," kata Nyono, Selasa (06/12/16).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ita Triwibawati hari ini tidak berada di ruang kerjanya. Menurut Nyono, Ita Triwibawati tidak berdinas karena cuti.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka. Sementara, Ita Triwibawati adalah istri dari Taufiqurrahman. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus Bupati Nganjuk hampir sama dengan kasus yang menjerat kepala daerah lain. Yakni, turut serta dalam proyek-proyek pemerintah daerah serta kasus suap.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas bupati Nganjuk Taufiqurrahman, serta kantor istrinya yang juga Sekda Jombang, Ita Triwibawati.
Editor: Dimas Rizky