Bagikan:

KPK Tetapkan Pedangdut Saipul Jamil Tersangka Suap Panitera PN Jakut

"SJM seperti yang telah disampaikan tadi ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sebagai pihak yang ikut serta memberi"

BERITA | NASIONAL

Rabu, 21 Des 2016 19:02 WIB

KPK Tetapkan Pedangdut Saipul Jamil Tersangka Suap Panitera PN Jakut

Pedangdut Saiful Jamil jadi tersangka suap panitera PN Jakut. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyanyi dangdut Saipul Jamil (SJM) sebagai tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan suap diberikan Saipul melalui kakaknya Samsul Hidayatullah dan kuasa hukumnya.

"SJM seperti yang telah disampaikan tadi ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sebagai pihak yang ikut serta memberi karena menggunakan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Karena saudara SJM melalui saudaranya SH dan kuasa hukumnya telah memberi hadiah atau janji," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Suap itu ditujukan guna memengaruhi putusan hakim dalam kasus pencabulan yang menjerat Saipul Jamil. Sebelumnya, hakim menyebut, Rohadi terbukti menerima suap Rp 50 juta untuk penunjukkan majelis hakim yang menangani perkara pencabulan Saipul Jamil. Termasuk penunjukkan Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi.

Dalam amar putusan itu, Majelis Hakim menyatakan dakwaan mengenai keterlibatan Ifa Sudewi tidak tebukti. Rohadi juga terbukti menerima hadiah Rp250 juta dari Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Suap diberikan melalui pengacara Saipul, yakni Berthanatalia Kariman dan Kasman Sangaji.

Empat tersangka dalam kasus tersebut telah dihukum oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Panitera Pengganti PN Jakut, Rohadi dihukum 7 tahun penjara, pengacara Saipul, Kasman Sangaji dihukum 3,5 tahun dan Berthanatalia Kariman dihukum 2,5 tahun. Sedangkan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dihukum 2 tahun penjara.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending