KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Antara lain mobil merk Hummer, Range Rover, Mini Cooper dan Jeep Rubicon. Mobil itu disita penyidik KPK dari rumah pribadi Bambang di Jalan Jawa, Kota Madiun.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyitaan dilakukan untuk mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Bambang dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Saat ini, empat mobil tersebut dititipkan di Polda Jawa Timur.
"Empat mobil tersebut sekarang masih dititipkan di sana (Polda Jatim), belum dibawa ke KPK, kita sedang mempertimbangkan beberapa hal terkait teknisnya," kata Febri Diansyah ketika dihubungi KBR, Sabtu (17/12/2016).
Baca:
"Penyitaan ini dilakukan atas dugaan gratifikasi terkait dengan tersangka BI. Jadi nanti akan dilihat lebih jauh, keseimbangan kekayaan dengan penghasilan yang sah. Jadi ini beberapa terobosan-terobosan yang juga dilakukan KPK, dalam penerapan pasal gratifikasi tersebut," imbuhnya.
Walikota Madiun Bambang Irianto ditahan KPK pada akhir November lalu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012. Bambang diduga menerima gratifikasi dalam proyek yang dianggarkan pada periode pertama kepemimpinannya. Nilai proyek tersebut mencapai Rp76,5 miliar. (ika)