Bagikan:

Atribut Natal, Kemenag: Fatwa MUI Bisa Jadi Bagian dari Toleransi

"Adanya fatwa ini memberikan kepastian hukum agama bagi muslim, juga harus dihormati umat lain dalam membangun toleransi,"

BERITA | NASIONAL

Senin, 19 Des 2016 15:03 WIB

Author

Eli Kamilah

Atribut Natal, Kemenag: Fatwa MUI Bisa Jadi Bagian dari Toleransi

Ilustrasi: FPI datangi mal di Surabaya dengan alasan sosialisasi fatwa MUI terkait atribut natal. (Sumber: Medsos)


KBR, Jakarta- Kementerian Agama   menilai belum banyak yang paham soal sebab fatwa dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut   Juru bicara Kemenag  Mastuki HS, fatwa akan memberikan legitimasi hukum kepada mereka yang terpaksa memakai atribut natal.

Mastuki menilai fatwa bisa menjadi bagian dari tolerasi, jika dijelaskan dan disosialisasikan lebih rinci.

"Justru itu untuk menyejukkan suasana karena itu kerukunan tetap terjaga. Karena kalau ada pemaksaan kepada satu pihak kepada pihak lain. Itu justru akan menjadikan disharmoni. Adanya fatwa ini memberikan kepastian hukum agama bagi muslim, juga harus dihormati umat lain dalam membangun toleransi," ujarnya kepada KBR, Senin (19/12).  

Menyangkut sweeping, Kemenag  menyebut tidak punya kewenangan menindak aksi ormas-ormas Islam yang melakukan aksi razia pemakaian atribut natal. Sebelumnya aksi yang diklaim sebagai sosialisasi ini dilakukan untuk mengawal fatwa MUI yang mengharamkan orang Islam menggunakan atribut Natal.

Untuk mencegah aksi meluas dan merugikan berbagai pihak, Kementerian Agama   kata Juru bicaranya  Mastuki HS akan terus berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di seluruh Indonesia. Koordinasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas soal fatwa atribut natal.

"Kemenag tidak bisa menyatakan bahwa ormas ini melanggar, kemudian dicabut. Tapi Kami sangat mengimbau hal-hal ini bisa dimusyawarahkan, karena ada saluran lain yang bisa dilakukan yaitu dengan cara musyawarah," ujarnya kepada KBR, Senin (19/12).

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending