KBR, Jakarta - Keputusan memilih calon pemimpin capem KPK diperpanjang hingga Kamis lusa. Pasalnya, kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin, anggota dewan harus menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU KPK dan Tax Amnesty hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara, uji kelayakan dan kepatutan empat capem KPK sudah harus dimulai sejak pukul 1 siang.
"Kita perpanjang, karena kan tadi dimakan paripurna sampai jam 3 sore. Jadi pengambilan keputusannya diperpanjang jadi Kamis. Kamis sore lah." Kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin di gedung parlemen, Selasa (15/12).
Besok, kata Azis ada empat capem yang akan kembali mengikuti uji kepatutan dan kepantasan. Hari ini Surya Tjandra, Roby Arya Barata dan Basariah menjalani uji DPR.
Editor: Rony Sitanggang