Bagikan:

Uji Capem KPK, Keputusan Diundur Kamis

Alasannya hari ini anggota komisi mesti mengikuti paripurna

BERITA | NASIONAL

Selasa, 15 Des 2015 21:26 WIB

Author

Eli Kamilah

Uji Capem KPK, Keputusan Diundur Kamis

Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin (Sumber: DPR)

KBR, Jakarta - Keputusan memilih calon pemimpin capem KPK diperpanjang hingga Kamis lusa. Pasalnya, kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin, anggota dewan harus menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU KPK dan Tax Amnesty hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara, uji kelayakan dan kepatutan empat capem KPK sudah harus dimulai sejak pukul 1 siang.

"Kita perpanjang, karena kan tadi dimakan paripurna sampai jam 3 sore. Jadi pengambilan  keputusannya diperpanjang jadi Kamis. Kamis sore lah." Kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin di gedung parlemen, Selasa (15/12).
 
Besok, kata Azis ada empat capem yang akan kembali mengikuti uji kepatutan dan kepantasan. Hari ini Surya Tjandra, Roby Arya Barata dan Basariah menjalani uji DPR.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending