Bagikan:

Selama Pilkada, Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian

Mendagri meminta setiap kepala daerah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi kerawanan selama pilkada berlangsung

NASIONAL | BERITA

Minggu, 06 Des 2015 18:56 WIB

Selama Pilkada, Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang para kepala daerah bepergian meninggalkan wilayahnya selama pelaksanaan pilkada. Ia meminta setiap kepala daerah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi kerawanan selama pilkada berlangsung. Selain kepala daerah, hal ini juga diinstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

"Seluruh kepala daerah hingga tingkat camat, mulai dari H-5 hingga H+7 tidak boleh cuti, kecuali sakit. Hal ini juga diberlakukan kepada Satpol PP. Forpupimda di Kabupaten Kota juga kita tingkatkan sampai di tingkat Kecamatan, untuk melibatkan Danramil, Kapolsek, serta tokoh masyarakat. Sebab kerawanan itu biasanya ada di tingkat kecamatan," katanya.

Tjahjo menambahkan, persiapan pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015 nanti sudah masuk tahap finalisasi.

Sebelumnya, hasil rapat koordinasi bersama TNI menyepakati agar urusan logistik sudah bisa rampung sejak 5 Desember kemarin.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending