KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani masih merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lantaran Presiden Joko Widodo baru mendatangani proses penggantian antar waktu (PAW) Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo, meski keduanya sudah lama menjabat sebegai menteri. Pramono tercatat sudah menjabat menteri selama 2 bulan dan Tjahjo 1 tahun lebih. Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengklaim proses PAW anak Megawati Soekarnoputri itu masih dalam proses.
"Secara resmi presiden telah menandatangani PAW 2 orang dan satu orang
menyusul. Yang sudah selesai Kepresnya adalah saya sendiri yang
digantikan oleh Eva Kusuma Sundari dan Pak Tjahjo Kumolo digantikan oleh
Tuti Rosdiana. Sedang, satu lagi masih dalam proses yaitu PAW Puan
Maharani. Jadi tidak betul bahwa kita tidak memproses itu," jelas
Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana Kepresidenan,
Senin (28/12/2015)
Dengan surat Keputusan Presiden tersebut, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, isu soal rangkap jabatan politisi PDI Perjuangan terbantahkan. Pramono sendiri mengaku langsung mengajukan surat pengunduran diri dari parlemen begitu diangkat jadi Sekretaris Kabinet.
Editor: Damar Fery Ardiyan