KBR, Bogor - Presiden Joko Widodo menilai inovasi angkutan ojek sepeda motor online seperti Go Jek harus didukung. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pelarangan Angkutan ojek online oleh Kementerian Perhubungan hari ini.
Jokowi mengatakan seharusnya tidak ada pengekangan terhadap inovasi tersebut dan pelarangan yang menyebabkan masyarakat menderita
"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go Jek, ya inikan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu. Ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat. Gojek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jakarta, Jumat (18/12).
Siang ini Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membenahi angkutan umum terlebih dahulu.
Sebelumnya kementerian perhubungan merilis surat pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015. Isi surat itu melarang kendaraan roda dua digunakan sebagai angkutan umum. Lantaran banyaknya kecaman, Jonan lantas menyatakan ojek masih dapat beroperasi hingga kelarnya pembenahan angkutan umum.