KBR, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memastikan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2015 di bawah 70%. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, partisipasi pemilih pilkada tahun ini lebih rendah dari perkiraan KPU yakni 77.5%. Rendahnya partisipasi pemilih, menurut Masykurudin, lantaran minimnya sosialisasi calon dan masalah adminitrasi pemilu seperti formulir C6 dan A5 (formulir pindah TPS).
"Kita melihat secara nasional hasil pemantauan JPPR di beberapa daerah itu sebagian besar tidak 70% di angka 65%. Jadi nanti kalau ditarik secara nasional, angka partisipasi pilkada serentak kita secara nasional tidak akan lebih dari 70%," jelas Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz kepada KBR, Rabu (9/12/2015).
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menambahkan, rendahnya partisipasi pemilih juga disebabkan keterbatasan pilihan atas jumlah pasangan calon dan situasi politik di tingkat nasional.
Editor: Rony Sitanggang