Bagikan:

Pengamat: Jika Riza Chalid Mangkir, Bisa Lakukan Penjemputan Paksa

QUOTE OF THE DAY | NASIONAL | REFORMASI HUKUM DAN HAM

Jumat, 11 Des 2015 13:00 WIB

Author

Eka Jully

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pengusaha Riza Chalid kabur ke luar negeri. Padahal pihak kejaksaan mencarinya untuk diminta keterangan terkait dugaan rekaman suara pertemuannya dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Pengamat politik, Agustinus Pohan, meskipun Riza Chalid sedang berada di luar negeri, pemanggilan tetap harus dilakukan, kalau tidak, akan ada ancaman pidana.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending