KBR, Jakarta- Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan feed-in tariff (Fit) atau harga pembelian listrik oleh PLN. Menurut Direktur Aneka Energi baru Terbarukan Kementerian ESDM Maritje Hutapean, penyesuaian tarif nantinya menentukan besaran harga bagi PLN dan pengembang untuk menjalin kerjasama pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT).
Selama ini, kata dia, harga ekonomi listrik EBT tidak pernah sinkron antara PLN dan pengembang.
"Membuat FiT dan celling price. FiT adalah harga yang harus dibayar PLN kepada pengembang. Selama ini kalau bisnis di bidang pembangkit, yang boleh pendistribusikan adalah PLN. Jadi dia jual ke PLN, ketika menjual ada harga, jadi ada negosiasi, developer menawar di bawah, PLN di atas, jadi ngga pernah ketemu." Keluh Direktur Aneka Energi baru Terbarukan Kementerian ESDM Maritje Hutapean, Rabu (23/12).
Maritje Hutapean, menambahkan nantinya FiT akan di bagi tiga wilayah dengan tarif sesuai harga ekonomi daerah masing-masing. Dia juga optimis target pembangunan listrik Energi Baru dan Terbarukan EBT bisa tercapai hingga 46 ribu GW pada 2025.
Editor: Rony Sitanggang