KBR, Jakarta - Organda DKI Jakarta mendorong sertifikasi pengemudi angkutan umum. Ini merujuk pada maraknya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.
Menurut Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, sertifikasi pengemudi ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna transportasi publik. Dengan adanya sertifikasi, maka ada standar pelayanan pengemudi angkutan umum terutama soal keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi.
"Jadi di sistem tata kelolanya salah satu yang harus diperbaiki adalah di sistem rekrutmen pengemudi. Saya sudah katakan, DKI Jakarta ini perlu punya suatu badan yang bisa melakukan sertifikasi pengemudi. Jadi, ke depan semua pengemudi angkutan umum yang ada di wilayah Jakarta, mereka harus simnya, meskipun sudah mendapatkan SIM umum, kalau dia belum tersertifikasi, dia tidak dibenarkan membawa angkutan umum," jelas Shafruhan Sinungan kepada KBR, Minggu (6/12/2015).
Shafruhan Sinungan menambahkan, terkait kecelakaan antara Metro Mini dan KRL Commuter Line yang menewaskan 18 orang, Organda mendesak agar Metromini melakukan perubahan tata kelola dan meremajakan seluruh armadanya. Selain itu, perlu juga seleksi ulang pengemudi Metromini agar kualitas pelayanan transportasi publik membaik.