Bagikan:

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Lain Dalam Kasus Suap Pembentukan Bank Banten

"Kita ada informasi bahwa pemberian ini bukan yang pertama kali, ada lebih dari sekali"

BERITA | NASIONAL

Rabu, 02 Des 2015 15:43 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat   Lain Dalam Kasus Suap  Pembentukan Bank Banten

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP (sumber: MK)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan pejabat lain dalam kasus penyuapan yang melibatkan pemimpin DPRD dan Direktur perusahaan daerah Banten. Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, lembaganya memiliki informasi bahwa penyuapan yang dilakukan oleh pejabat perusahaan daerah itu bukan yang pertama kali.

Kata dia, KPK juga menelusuri adanya dugaan keterlibatan pejabat lain di Banten yang terkait dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

"Kita ada informasi bahwa pemberian ini bukan yang pertama kali, ada lebih dari sekali ya. kepada siapa itu bisa kepada orang yang sama atau kepada orang lain. Nah berapanya belum dan kepada siapanya itu yang sedang didalami," jelas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP  di Gedung KPK, Rabu (2/12/2015).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Tri Satya Santosa serta Direktur Utama Banten Global Development Ricky Tampinongkol  sebagai tersangka dalam kasus penyuapan. Ricky Tampinongkol melanggar pasal 5 UU Tipikor dengan ancaman pidana 5 tahun sementara  Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Tri Satya Santosa diduga telah terbukti melanggar pasal 12 Pada undang undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

Pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten yang akan mengakusisi bank lain guna memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi itu masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.

Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Sesuai Perda, total dana pembuatan Bank Banten sendiri sebesar Rp 950 miliar yang berasal dari dana APBD Banten. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending