KBR, Jakarta - Komnas HAM janji tuntaskan tragedi Paniai Berdarah. Anggota Komnas HAM, Ansori Sinungan menyatakan tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Paniai siap bekerja ngebut mulai 2016. Penanganan kasus mandek karena alasan dana.
Ansori Sinungan, menyatakan surat keputusan tim tersebut sudah keluar sejak 15 Oktober 2015. Penyelidikan belum dilakukan karena menunggu tahun anggaran 2016.
Tim tersebut terdiri atas 18 anggota yang berasal dari berbagai unsur, baik dalam dan luar Komnas HAM. Ditambah 8 narasumber ahli yang akan dimintai keterangan mengenai Papua.
"Jadi cukup solid dan banyak anggotanya," ujar Ansori saat menemui pengunjuk rasa di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/12/2015) sore.
"Jadi selama ini kami sibuk dengan rapat, dan berarti kami tidak tinggal diam," dalihnya.
Dalam SK Komnas HAM, tim Ad Hoc ini diketuai Anggota Komnas HAM Maneger Nasution, dan anggotanya antara lain Siti Noor Laila serta Natalius Pigai. Di dalamnya juga ada 1 pensiunan TNI dan 1 pensiunan Kepolisian. Sementara narasumber ahli antara lain aktivis perempuan Sylvana, aktivis HAM Hendardi, dan tokoh Papua Benny Giyai.
Menanggapi hal itu, Koordinator Papua Itu Kita, Zely Ariane, berharap tim ini akan bekerja secara independen meski ada dua personel aparat negara. Kata dia anggota lainnya punya kredibilitas tinggi karena beberapa pernah ikut dalam KPP HAM Abepura.
Namun sampai Desember ini, Komnas HAM belum melanjutkan penyelidikan dengan dalih tidak tersedianya dana dan keluarga korban menolak otopsi.
Editor: Rony Sitanggang