KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku diperiksa Kejaksaan Agung terkait rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. Selain itu ditanya mengenai hubungannya dengan Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dia pun akan menjelaskan mengenai pemeriksaan kejaksaan agung kepada presiden hari ini jika ditanya.
"Saya komunikasi juga bahwa saya dipanggil pihak kejaksaan. Walaupun saya langsung bertemu, tapi melalui channel yg baik, komunikasi kan tidak harus bertemu langsung. Lebih banyak mengonfirmasi apakah rekaman yang diputar itu sama dengan transkip yang telah mereka peroleh," ujar Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Senin (07/12).
Pagi tadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan terkait dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan telah menyampaikan kepada penyelidik emua informasi mendasar yang telah disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia juga menjelaskan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsuddin merupakan pertemuan fungsional sesuai kebutuhan pekerjaan.
"(Apa saja yang disampaikan?) Isi rekaman. Dicocokkan apa yang diperdengarkan sama dengan apa yang menjadi informasi yang selama ini saya ketahui. Kemudian ditanyakan pertemuan saya dengan pak Maroef, saya jelaskan bahwa pertemuannya fungsional sesuai kebutuhan pekerjaan. Kemudian kedatangan saya ke MKD dasarnya apa juga saya jelaskan. Hal yang fundamental sudah saya jelaskan semua," kata Sudirman usai diperiksa Kejagung.
Pekan lalu Kejagung telah lebih dulu meminta keterangan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Maroef diperiksa Jumat (4/12/2015) dini hari setelah bersaksi di sidang MKD DPR.
Editor: Rony Sitanggang