Bagikan:

Angie Diperingan, Lembaga Hukum Wajib Samakan Persepsi

Vonis hakim kerap beda antara satu dengan yang lain.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 31 Des 2015 12:02 WIB

Author

Sasmito

Angie Diperingan, Lembaga Hukum Wajib Samakan Persepsi

Angelina Sondakh (Foto: TV Tempo)

KBR, Jakarta- Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (MAPPI) mendorong KPK, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk duduk bersama membahas Sentencing Guidelines atau pedoman pemidanaan. Hal ini disampaikan MAPPI terkait diterimanya Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh oleh Mahkamah Agung. 

Sekjen MAPPI, Choky Ramadhan beralasan, rentang hukuman untuk pidana cukup jauh yakni antara 5-20 tahun. Akibatnya, vonis penjara antara hakim satu dengan yang lainnya kerap berbeda cukup jauh.

"Beberapa peneliti dan akademisi beberapa kali mendorong dan mengusulkan acuan pemidaan. Jangan sampai rentang ini dijadikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk "bernegosiasi" mengenai pemidanaan," ujarnya saat dihubungi KBR untuk program KBR Pagi, Kamis (12/31). 

Choky Ramadhan menambahkan pihaknya juga mempertanyakan alasan hakim yang menggunakan pertimbangan kemanusiaan dalam kasus Angie. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sehingga MA mengurangi vonisnya dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara. Majelis yang diketuai Hakim Agung Syarifuddin juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie menjadi Rp 2 miliar dan USD 1 juta dari Rp 12,58 miliar dan USD2,35 juta. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending