KBR, Jakarta - Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) menantang Walikota Bogor Bima Arya membuka gereja GKI Yasmin pada Natal tahun ini.
Ketua ANBTI, Nia Sjarifudin, mengatakan Bima Arya harus melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Putusan pada 2010 itu menyebutkan GKI Yasmin sah dan harus dibuka.
"Beliau harus bertugas sebaik mungkin sesuai dengan sumpahnya menjadi walikota, dan sesuai pernyataan yang diajukan pada beliau mengenai GKI Yasmin," ujar Nia dalam konferensi pers di Bidakara, Jakarta, Senin (22/12) siang.
Kata Nia, Bima Arya tidak seperti yang diharapkan sebelumnya. "Saya sangat kecewa terhadap kemunduran cara berpikir dan action-nya sebagai walikota. Tidak seperti karakter beliau yang kami kenal sebagai aktivis," tambah Nia.
Jika Bima Arya terus membangkang terhadap putusan Mahkamah Agung, walikota lain bisa saja mengikuti. Akhirnya, hukum di Indonesia akan hancur.
"Dia harus tunduk pada hukum. Jangan ada satu daerah di Indonesia pun duasai oleh kelompok intoleran," jelas Nia
Nia menjelaskan pihaknya akan mendampingi jemaat GKI Yasmin saat ibadah Natal di gereja mereka Kamis pagi. Bersama ANBTI, ada organisasi kebebasan beragama lainnya seperti the Wahid Institute dan LBH Jakarta.
Ketiganya juga akan mendampingi HKBP Filadelfia yang melaksanakan ibadah Natal di seberang Istana Merdeka siang harinya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Walikota Bogor Ditantang ANBTI, Buka Segel GKI Yasmin
KBR, Jakarta - Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) menantang Walikota Bogor Bima Arya membuka gereja GKI Yasmin pada Natal tahun ini.

NASIONAL
Senin, 22 Des 2014 17:07 WIB


Yasmin, gereja, bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai