Bagikan:

Tuntaskan Kasus Paniai, Komnas HAM Papua Desak Jokowi untuk Bentuk TPF

Presiden Jokowi didesak membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam investigasi kerusuhan di Enarotali, Papua.

NASIONAL

Sabtu, 20 Des 2014 18:01 WIB

Author

Yudi Rachman

Tuntaskan Kasus Paniai, Komnas HAM Papua Desak Jokowi untuk Bentuk TPF

hukum, penembakan, papua, warga, paniai

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi didesak membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam investigasi kerusuhan di Enarotali, Papua.

Anggota Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey mengatakan, aparat TNI dan Polri kesulitan menginvestigasi karena masing-masing aparat hukum mempersulit proses penyelidikan. Untuk itulah perlu dibentuk Tim Pencari Fakta yang beranggotakan Komnas HAM dan TNI dan Polri yang mampu mengatasi ego sektoral.

"Kita mendesak agar dibentuk TPF karena penyelesaiannya saling menunggu antara TNI dan Polri. Polisi mengalami kesulitan untuk masuk ke TNI dan TNI juga mengalami kesulitan ke wilayah Polri. Karena itu cara yang paling tepat dan benar adalah Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Dari hasil temuan kita itu diduga kuat pelakunya melibatkan aparat, pemicu awal diduga dilakukan oleh aparat 753" jelas Anggota Komnas HAM Papua Fritz Ramandey saat dihubungi KBR, Sabtu (20/12).

Anggota Komnas HAM Papua Fritz Ramandey menambahkan,jika tidak segera dibentuk tim pencari fakta maka kredibilitas kepemimpinan Jokowi - JK untuk menjaga keamanan masyarakat Papua dipertanyakan. Fritz mangatakan, masyarakat Papua juga mendesak agar penyelesaian masalah kerusuhan di Paniai bisa selesai sebelum natal.

Sebelumnya, dalam kerusuhan di Enarotali, Paniai,Papua, lima orang tewas akibat luka tembak dan belasan lainnya terluka. Kerusuhan terjadi karena warga berusaha menyerang polsek dan koramil setempat. Namun TNI berdalih kerusuhan akibat adanya upaya provokasi pihak ketiga.
 
Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending