KBR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah melarang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi di sejumlah lokasi di Paniai, Papua. Juru Bicara TNI Fuad Basya mengatakan bisa saja lokasi yang dilarang berada di dalam garis polisi.
Kata dia, menurut aturan, lokasi yang diberi garis polisi memang tidak boleh dimasuki. Fuad mempersilakan Komnas untuk melapor ke panglima TNI, bila merasa dihalang-halangi.
"Kenapa dilarang? Dilihat dulu, daerahnya terbatas nggak? kalau memang daerah itu daerah terbatas, tertutup ya belum boleh. Tapi kalau misalnya daerah yang umum, bisa didatangi orang, terus nggak boleh, lapor aja panglima TNI, siapa yang melarang. Nggak mungkin lah, TNI itu bekerja ada aturannya, kita itu berdasarkan hukum, undang-undang, aturan, kita pasti ikut itu. Nggak mungkin kita mau melarang orang masuk," kata Fuad Basya, (22/12).
Fuad Basya menambahkan tim investigasi TNI juga masih bekerja melakukan penyelidikan. Sebelumnya, Komnas HAM mengeluh tidak bisa melakukan proses investigasi secara menyeluruh. Ini lantaran ada sejumlah lokasi yang dilarang oleh TNI.
Editor: Pebriansyah Ariefana