TNI Angkatan Laut menjamin proses penenggalam kapal asing yang menangkap ikan di Indonesia tak akan mencemari perairan.
Juru Bicara TNI AL, Manahan Simorangkir mengatakan, sebelum ditenggelamkan kapal-kapal itu sudah dibersihkan sehingga tidak ada sisa bahan bakar yang bisa mencemari lautan.
“Teknis penenggelaman kapal dibawa ke tempat aman, tak membahayakan siapa pun. kemudian ditembak, sesuai alat yang dimiliki. Tidak mengotori laut, kapal sudah bersih. Kapal yang tenggelam menjadi rumpon untuk tempat ikan berkembang biak,” tegas Manahan.
Dia menambahkan, TNI tidak akan main tembak jika ketemu kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia. Kata Manaham, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya kapal tak memiliki dokumen serta seluruh krunya orang asing. Setelah ada keputusan pengadilan, kapal-kapal itu bisa ditenggelamkan.
Indonesia akan menenggelamkan tiga kapal asing, Sabtu (6/12). Kata Manahan, ketiga kapal berasal dari Vietnam dengan ukuran sekitar 60 sampai 80 gross ton.
Menurut Manahan, upaya menenggelamkan kapal ilegal tersebut bukan pertama kalinya dilakukan TNI AL. Angkatan Laut sedikitnya pernah empat kali menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Nusantara.