KBR, Rembang - Bupati Rembang, Moch. Salim diberhentikan dari jabatannya karena terlibat korupsi. Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Rembang, Jawa Tengah langsung bergerak setelah surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian Salim. Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil mengatakan nantinya posisi bupati akan ditempati oleh wakil bupati, Abdul Hafidz.
Pihaknya segera berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan apa saja yang harus disiapkan. Targetnya sebelum akhir bulan Januari 2015, pejabat bupati baru sudah dilantik.
“Surat dari sana itu intinya memberitahukan bahwa pak Salim diberhentikan, Cuma mekanismenya seperti apa dan bagaimana. Kita segera action, konsultasi dulu. Selambat lambatnya ya sebelum akhir Januari," jelas kepada KBR, hari Jumat (26/12).
Sementara Anggota DPRD Rembang, Ismari menjelaskan meski sisa jabatan tinggal 7 bulan lagi, namun tetap efektif untuk menata birokrasi pemerintahan. Termasuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong.
Juni lalu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Bupati Rembang, Moch. Salim divonis hukuman 2 tahun penjara. Dia terlibat kasus korupsi PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), sebuah badan usaha milik daerah. Setelah itu Kab. Rembang dipimpin wakil bupati yang merangkap sebagai pelaksana tugas bupati.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Terlibat Korupsi, Bupati Rembang Diberhentikan
KBR, Rembang - Bupati Rembang, Moch. Salim diberhentikan dari jabatannya karena terlibat korupsi. Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri.

NASIONAL
Jumat, 26 Des 2014 14:29 WIB


rembang, bupati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai