KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu laporan dari sejumlah kepala sekolah yang mundur menerapkan Kurikulum 2013.
Juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad mengatakan, lembaganya memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menjalankan Kurikulum 2006. Kata Ibnu, hingga kini lembaganya terus mengumpulkan laporan dari sekolah-sekolah yang siap menjalankan dan menyatakan mundur dari penerapan Kurikulum 2013.
"Ada sekolah yang merasa tidak siap maka laporlah ke Kemendibud, sementara bagaimana kalau ada sekolah yang merasa siap melaksanakan K13 tetapi baru semester, mungkin baru semester. Kata pak menteri lapor juga Kemendikbud," jelas Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad saat dihubungi KBR, Minggu (14/12)
Ibnu Hamad menambahkan, Menteri Anies Rasyid Baswedan meminta kepala sekolah untuk segera memberikan laporan mengenai kesiapan penggunaan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006. Namun, Mendikbud meminta agar laporan itu diberikan langsung dan tidak diwakilkan oleh kepala dinas pendidikan daerah setempat.
Editor: Antonius Eko