KBR, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti mencatat ada sekitar 55 kapal yang ditangkap terkait pencurian ikan di perairan Indonesia selama 2013. Dia mengatakan kapal-kapal yang ditangkap berasal dari dalam dan luar negeri.
Penangkapan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah pantai. Kapal-kapal itu ditangkap karena tak memiliki izin.
"Dari 2013 lalu kita melalui operasi jaring ini kita menangkap kapal-kapal di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) karena memang wilayah ZEE ini menjadi tanggungjawab KKP dan TNI AL. Jadi penyidikan kita serahkan ke TNI AL,” ujar Badrodin di PTIK Jakarta, Selasa (9/12).
Badrodin Haiti menambahkan ada sejumlah wilayah Indonesia yang rawan pencurian ikan ilegal. Di antaranya perairan Natuna di Riau, Laut Arafuru, Sulawesi Utara.
Editor: Antonius Eko