KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengundang empat menteri untuk membahas hasil penyelidikan masyarakat adat. Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanahan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ESDM.
Dalam penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan pemerintah melanggar hak-hak masyarakat adat puluhan tahun. Anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan, dalam pertemuan yang akan digelar di Jakarta pertengahan Desember nanti, pihaknya juga akan mengundang para korban dan pendamping.
"Jadi temuan-temuan kami akan dipresentasikan. Dan kami mengundang masukan dari korban lagi. Kemudian kami mendiskusikan lagi rekomendasi. Karena kami juga harus melihat rekomendasi itu harus bisa diterapkan dari pusat sampai daerah," terang Sandra ketika dihubungi KBR, Sabtu (6/12) siang.
Anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menambahkan, pertemuan itu akan menyusun rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya berencana menyampaikan rangkuman laporan pada awal Januari.
Sementara laporan detail dan lengkapnya akan menyusul. Penyelidikan Komnas HAM terkait masyarakat adat sudah digelar sejak Agustus. Sementara dengar keterangan korban sudah digelar di 7 wilayah dari Sumatera sampai Papua.
Editor: Irvan Imamsyah
Soal Hak Masyarakat Adat, Komnas HAM Undang 4 Menteri
KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengundang empat menteri untuk membahas hasil penyelidikan masyarakat adat. Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanahan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ESDM.

NASIONAL
Sabtu, 06 Des 2014 19:50 WIB


masyarakat adat, hak, ulayat, komnas ham, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai