Bagikan:

Setara Institute: Penegakan HAM di Indonesia Mandek

LSM Setara Institute menyebut penegakan HAM di Indonesia tahun ini tergolong buruk. Ini terlihat dari indeks penegakan HAM 2014 yang hanya mencapai angka 2,49.

NASIONAL

Senin, 08 Des 2014 20:15 WIB

Author

nurika Manan

Setara Institute: Penegakan HAM di Indonesia Mandek

Setara Institute, HAM

KBR, Jakarta - LSM Setara Institute menyebut penegakan HAM di Indonesia tahun ini tergolong buruk. Ini terlihat dari indeks penegakan HAM 2014 yang hanya mencapai angka 2,49. 


Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos  mengatakan, angka tersebut memang lebih tinggi dari indeks 2013 yakni 2,25. Namun dari data keseluruhan, tergambar bahwa penegakan HAM sepanjang lima tahun terakhir ini tak mengalami kemajuan. 


Untuk itu lembaganya merekomendasikan beberapa poin untuk kemajuan penyelesaian pelanggaran HAM. Salah satunya, soal evaluasi tiga posisi kunci penegakan HAM yakni Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.


"Tiga posisi kunci bagi kemajuan HAM di Indonesia (Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Koordinator Politik dan Kemanan) kami melihat bahwa meskipun masih terlalu dini, ketiga pejabat publik tersebut kurang menunjukkan komitmennya untuk kemajuan HAM,” jelas Bonar Tigor kepada KBR.


“Terbukti misalnya dari pernyataan Menteri Tedjo, yang menganggap bahwa: sudahlah, jangan diungkit-ungkit lagi pelanggaran HAM masa lalu. Demikian juga dengan Jaksa Agung Prasetyo yang cukup kami ragukan juga komitmennya terhadap kemajuan HAM.” 


Bonar Tigor menambahkan, Presiden Joko Widodo harus berani mengganti ketiga posisi kunci penegakan HAM tersebut, jika dalam enam bulan ke depan kinerjanya tak membaik. 


Dalam laporannya, Setara mencatat 61 persen responden ragu akan masa depan penegakan HAM di tangan Jokowi. Selain itu, lembaganya juga merekomendasikan pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang Undang yang dinilai menghalang-halangi penegakan HAM. Contohnya, memberikan kewenangan yang cukup pada Komnas HAM untuk penanganan kasus.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending