KBR, Jakarta - KPK akan segera mengumumkan status tersangka dari empat orang yang ditangkap di Bangkalan, Jawa Timur. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyidik KPK sudah mencapai kesimpulan dan akan segera mengumumkan status empat orang yang ditangkap.
Kata Abraham, dari empat orang yang ditangkap itu, terdapat anggota TNI AL yang diduga terlibat praktek suap tersebut. Kata Abraham, anggota TNI AL yang ditangkap itu akan diserahkan kepada POM AL.
"Kita masih dalam proses yang jelas ada tiga sampai empat orang yang diamankan. Ada anggota TNI Angkatan Laut, satu swasta, satu penyelenggara negara tetapi sekarang. Bukan beking, tetapi orang yang dianggap terlibat. Kita belum bisa menyimpulkan, mungkin satu jam ke depan, tadi teman-teman penyidik KPK akan menyimpulkan dan akan membawa sprindiknya ke sini untuk ditandatangani," ujar Samad di Jakarta, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.
KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Dia juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Penyidik melakukan tangkap tangan pada pukul 23.30 WIB.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Selasa Sore, KPK Umumkan Status Ketua DPRD Bangkalan
KBR, Jakarta - KPK akan segera mengumumkan status tersangka dari empat orang yang ditangkap di Bangkalan, Jawa Timur. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyidik KPK sudah mencapai kesimpulan dan akan segera mengumumkan status empat orang yang ditangkap.

NASIONAL
Selasa, 02 Des 2014 14:07 WIB


Fuad Amin, bangkalan, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai