Bagikan:

Selain Rp 700 Juta, KPK Juga Sita Uang 3 Koper Besar

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 3 koper berisi uang dari rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Ali Imron di Jawa Timur. Dari serangkaian penangkapan itu KPK juga berhasil menyita uang dari rumah Ketua DPRD dengan nilai lebih dari

NASIONAL

Selasa, 02 Des 2014 19:48 WIB

Author

Yudi Rachman

Selain Rp 700 Juta, KPK Juga Sita Uang 3 Koper Besar

KPK, bangkalan

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 3 koper berisi uang dari rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Ali Imron di Jawa Timur. Dari serangkaian penangkapan itu KPK juga berhasil menyita uang dari rumah Ketua DPRD dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan ketiga orang itu ditangkap terkait suap dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur. Ketiga orang itu berinisial RF, ABD Direktur PT MKS (swasta) dan Fuad Ali Imron. Sedangkan anggota TNI AL diserahkan ke POM AL.

"Jadi berdasarkan kronologis itu terjadi rangkaian penangkapan dan rangkaian penyitaan. Kalau tadi baru satu penyitaannya, sampai sekarang uangnya  selesai dihitung. KPK menyita tiga koper besar yang uangnya masih dihitung. Jadi proses penghitungan uang dilakukan oleh KPK dan disaksikan sendiri oleh pemilik. Uang sebanyak 3 koper itu disita dari rumah penerima dari sekitar rumah itu, misalnya ada di balik lukisan," jelas Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/12).

Bambang menambahkan, 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung KPK untuk tersangka ABD. Sisanya di rutan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.

Tersangka Fuad Ali Imron dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni Pasal 12 huruf a, atau huruf b atau pasal 5 ayat 2 UU Tipikor. Ancaman maksimal dari pasal-pasal itu adalah 20 tahun penjara.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending