KBR, Jakarta - Pemerintah siap melaksanakan rapat-rapat kerja dengan DPR di masa sidang DPR berikutnya pasca selesainya pembahasan revisi UU MD3. DPR dan pemerintah, serta DPD akhirnya selesai membahas revisi UU MD3.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan selesainya revisi UU MD3 merupakan satu prestasi yang baik. Diharapkan pengesahan undang-undang tersebut membuat DPR kompak dan dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Selesainya revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sungguh awal yang sangat baik di penghujung tahun 2014. Januari kita mulai tahun baru dengan semangat kerja yang baru," kata Yasonna Laoly di Gedung DPR Jakarta, Jumat (5/12).
Terkait usulan DPD yang tidak diakomodir, Yasonna menganggap hal tersebut merupakan persoalan lain dalam pembahasan ini. Secara sah, DPD sudah dilibatkan.
Pembahasan revisi mengacu pada apa yang diputuskan dalam rapat paripurna sebelumnya bahwa hanya memprioritaskan yang terkait dengan kerja anggota dewan. Yakni tentang penambahan jumlah wakil ketua dan menghapus kewewenangan komisi DPR dalam mengajukan hak interpelasi.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Revisi UU MD3 Rampung, Pemerintah Siap Hadiri Rapat Kerja dengan DPR
KBR, Jakarta - Pemerintah siap melaksanakan rapat-rapat kerja dengan DPR di masa sidang DPR berikutnya pasca selesainya pembahasan revisi UU MD3. DPR dan pemerintah, serta DPD akhirnya selesai membahas revisi UU MD3.

NASIONAL
Jumat, 05 Des 2014 19:24 WIB


DPR, UU MD3
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai