KBR, Jakarta - Tunjangan Kerja atau remunerasi Tentara Nasional Indonesia akan naik pada 2015. Panglima TNI Moeldoko mengatakan remunerasi akan menjadi 50 persen. Tahun kemarin kenaikkan tunjangan kerja sebesar 37 persen.
Kata dia kenaikan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan di Pangkalan Komando Operasi Angkatan Udara II di Kalimantan beberapa waktu lalu.
"Remunerasi kemarin Presiden pada saat beri pengarahan di apel komandan satuan di Kalimantan. Dia menyampaikan ke depan prajurit akan mendapatkan penambahan peningkatan remunerasi dari sekarang 37 persen, menjadi 50 persen," kata Moeldoko di Mabes TNI, Selasa (23/12).
Selain peningkatan kesejahteraan prajurit, tambahan anggaran untuk perawatan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI juga sangat dibutuhkan. Namun anggaran tersebut, baru dapat digunakan pada 2016.
Moeldoko belum tahu seberapa besar rincian anggaran tambahan untuk perawatan alutsista. Dalam APBN 2015 TNI mendapat alokasi anggaran Rp 95 triliun.
Saat ini TNI AL membutuhkan 12 kapal selam untuk menjaga perairan Indonesia dari kapal ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Marsetio mengatakan saat Indonesia hanya memiliki 2 kapal selam asal Jerman yang dinilai belum mampu mengamankan laut Indonesia. Kata dia 12 kapal selam itu akan mampu mengamankan laut Indonesia sampai 2024.
"Kapal selam kita saat ini 2 kapal selam, yaitu buatan Jerman tahun 1980 tipenya U 209, berdasarkan kajian yang dilakukan jajaran TNI AL dengan luas laut kita minimal untuk mengamankan untuk menjamin keutuhan NKRI adalah 12 kapal selam," kata Marsetio.
Marsetio menambahkan saat ini pihaknya telah kontrak dengan Korea Selatan untuk pembuatan 3 kapal selam. Ia menyatakan alokasi anggaran untuk pembuatan kapal selam tambahan bagi TNI AL sudah disediakan pemerintah dalam APBN 2015. Anggaran mutlak diperlukan untuk pengadaan sarana perang bagi armada AL.
Editor: Pebriansyah Ariefana