KBR, Jakarta - Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo membenarkan bahwa ada puluhan kapal di Perairan Arafura yang tertangkap pantuan tengah mencuri ikan. TNI kini masih mendekati kapal-kapal tersebut untuk diambil tindakan.
Meski begitu Indro belum mengetahui apakah puluhan kapal ini akan diledakkan atau diberi tindakan lain. Namun kata Indro, Menteri Susi Pudjiastuti sudah menghubungi Duta Besar Tiongkok terkait penemuan kapal-kapal ilegal fishing ini.
"Pantauan udara yang dilaksanakan oleh pesawat Intime Maritime. Skuadron 5 dari Makassar terbang ke Arafura. Dari info itulah Panglima TNI mengerahkan kapal-kapal AL ke sana,” kata Indroyono di kantornya, Kamis (11/12)
“Yang jelas dari sini Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menginformasikan pada Dubes Tiongkok di Jakarta. Bahwa ditemukan berbagai kapal seperti ini dan mengajak bersama-sama menangani penanganan ilegal fishing ini.”
Indro menambahkan, terkait penindakan pihaknya akan berpijak pada hukum dan peraturan adat. Salah satunya UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Di pasal Pasal 76A tersirat bahwa "Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri".
"Itu masalah kedaulatan kita dan hukum dan peraturan adat yang sesuai dengan peraturan internasional kita mengacu pada itu saja. (Diledakkan berarti?) Nanti kita lihat," kata Indro.
Minggu lalu Kapal TNI AL sudah meledakkan tiga kapal asing asal Vietnam yang mencuri ikan di Indonesia. Juru bicara TNI AL, Suradi Agung Slamet mengatakan, operasi itu diperintahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Ini setelah Moeldoko mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing
Editor: Antonius Eko