KBR, Jakarta - Presidium Penyelamat Partai Golkar menyatakan segera berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Bali tidak sah.
Anggota presidium, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan surat tersebut akan disertai bukti rekaman yang menunjukkan pelaksanaan Munas penuh rekayasa untuk memenangkan Aburizal. Di mana ada tindakan menggiring terpilihnya kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golkar yang diawali dengan tata tertib yang mendukung Aburizal.
“Bahkan pimpinan sidang pun yang diketahui dalam rekaman itu melakukan penggiringan. Yakni dengan menyiapkan floor leader para DPD II. Ini alat bukti yang cukup untuk mendesak pemerintah untuk tidak mengakui Munas IX di Bali,” kata Agun Gunanjar Sudarsa di Gedung DPR, Rabu (3/12).
Munas Partai Golkar memecat beberapa kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar. Yakni Agun Gunanjar, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Nusron Wahid, Yorris Raweyai, Zainudin Amali, Lores Siburian, Leo Nababan dan Agus Gumiwang. Alasannya pembentukan presidium bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
Terkait pemecatan, Agun menilai Aburizal tak dapat memecat karena keberadaan Munas sendiri illegal dan inkonstitusional. Tata cara pemberhentian pun melalui beberapa tahapan, sehingga tidak bisa langsung main pecat.
Editor: Antonius Eko