KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal meminta Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan khusus terkait pelelangan barang yang kerap membutuhkan waktu lama.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, proses yang lama tersebut menyebabkan banyak anggaran baru terserap di akhir tahun terutama anggaran untuk belanja modal. Padahal sudah banyak pihak yang menyoroti kebiasaan penyerapan anggaran yang meningkat tajam di akhir tahun yang rawan penyelewangan.
“Beberapa gubernur menyampaikan dalam kunjungan saya ke daerah. Ada satu daerah yang baru mendapat dana Rp. 200 miliar dan itu baru diberikan pada bulan Desember. Akhirnya gubernur itu tidak berani menindaklanjuti program yang dananya baru diperoleh itu dan menjadi sisa anggaran. Kesejahteraan akhirnya tertunda dinikmati oleh rakyat,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantornya, Senin (15/12).
Badan Pemeriksa Keuangan mengadakan rapat kerja tahunan yang dihadiri para pejabat dan auditor BPK. Raker tahun ini mengambil tema mendorong pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan hadir sebelum penutupan besok.
Editor: Antonius Eko