KBR, Jakarta - Percetakan pemenang tender buku kurikulum 2013 meminta pemerintah mematuhi kontrak yang telah dibuat. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah diminta membayar bahan dasar produksi buku.
Ketua Persatuan Pusat Grafika Indonesia Jimmy Juneanto mengatakan, pemerintah tidak bisa membatalkan kontrak pengadaan buku secara sepihak. Bila terjadi pembatalan, pemerintah harus membeli buku yang telah selesai diproduksi.
"Kalau katakan belum terikat kontrak, tapi barangnya sudah ada ya kita meminta kepada kementerian untuk dibeli dong, barang ini, yang sudah disiapkan. Kalau nggak kan, perusahaan merugi dong, pembatalan sepihak ya. Kontrak kan kalau dibatalkan harus persetujuan kedua belah pihak," kata Jimmy Juneanto, (15/12).
Jimmy Juneanto menambahkan pihaknya menilai keputusan pemerintah tentang kontrak buku semester 2 masih membingungkan. Padahal nilai kontrak di semester dua mencapai Rp 1,9 triliun.
Guna mengantisipasi kerugian, percetakan mengurangi intensitas produksi, hingga mendapat kejelasan. Jimmy mengaku telah meminta audiensi dengan kementerian pendidikan, tetapi belum mendapat respon.
Editor: Pebriansyah Ariefana
PPGI Minta Pemerintah Tetap Patuhi Kontrak Pengadaan Buku
KBR, Jakarta - Percetakan pemenang tender buku kurikulum 2013 meminta pemerintah mematuhi kontrak yang telah dibuat. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah diminta membayar bahan dasar produksi buku.

NASIONAL
Senin, 15 Des 2014 20:12 WIB


PPGI, kurikulum 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai