Bagikan:

PPATK Temukan 54 Kepala Daerah dengan Transaksi Mencurigakan

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati 54 kepala daerah dan keluarganya yang memiliki transaksi mencurigakan. Data ini berdasar pada laporan dari pelapor serta hasil pemeriksaan PPATK sendiri.

NASIONAL

Selasa, 30 Des 2014 20:56 WIB

PPATK Temukan 54 Kepala Daerah dengan Transaksi Mencurigakan

pajak, KPK, PPATK

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati 54 kepala daerah dan keluarganya yang memiliki transaksi mencurigakan. Data ini berdasar pada laporan dari pelapor serta hasil pemeriksaan PPATK sendiri.

Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan hal itu dalam konferensi persnya terkait Laporan Tahun 2014, PPATK menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ini telah disampaikan kepada penyidik sesuai kewenangannya masing-masing. Selain kepala daerah transaksi mencurigakan juga ditemukan dalam rekening keluarganya.

"Kemudian istri gubernur ada satu orang. Kalau kalian tanya kok cuma Rp 15 miliar pak? Ya itu yang ketahuan. Sama seperti kasus Akil Mochtar. Cuma Rp 1 miliar tapi di rekening istrinya ratusan miliar. Terus anak bupati juga ada. Nah ini yang menjadi concern KPK bahwa korupsi sudah menjadi praktik keluarga," kata Yusuf di Kantor PPATK, Selasa (30/12).

Lebih rinci Yusuf menambahkan, transaksi mencurigakan kepala daerah paling banyak ditemukan di jabatan bupati (32 temuan). Dengan nominal lebih dari Rp 1 triliun. Disusul posisi gubernur (14 temuan) dengan nominal Rp 100 miliar.

Selain itu terdapat pula satu BUMD yang diduga bertransaksi dengan bupati. Meski begitu Kepala PPATK ini tidak bisa menyebut siapa saja kepala daerah yang dimaksud.

Baik yang masih menjabat dan juga bekas kepala daerah. Hal ini untuk mengantisipasi terganggunya proses penyidikan oleh penegak hukum.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending