KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu Menteri Kelautan dan Perikanan memberantas ilegal fishing.
Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, sasarannya adalah orang-orang yang melindungi dan berada di balik praktik penangkapan ikan ilegal. Awal Januari esok pihaknya akan menandatangani memo kerja sama (MoU) dengan Menteri Susi.
"Ada sekitar 5000-7000 kapal ilegal yang menangkap ikan secara paksa di Indonesia dengan ilegal juga. Kenapa ilegal? Karena informasi yang kami terima, yang punya izin satu kapal. Yang didatangkan 6-7 kapal. Dicat dengan warna yang sama, dikasih duplikat izin tadi. Sebanyak Rp 300 triliun uang kita diambil. Nah Insya Allah tanggal 5 Januari besok PPATK akan MoU dengan Ibu Susi," kata Yusuf.
Yusuf menambahkan pihaknya akan membantu penyidik menemukan tersangka dan bukti. Berdasarkan data aliran transaksi keuangan dan aset terkait aktivitas penangkapan ikan.
Editor: Pebriansyah Ariefana