KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia membantah tudingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menyebut lembaganya menghambat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas pencurian ikan.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan justru lembaganya memberikan kekuatan penuh terkait masalah tersebut, terutama dalam penegakan hukum. Hanya saja kata dia, masih kurang peralatan dan sumber daya manusia di dalam lembaga kerap menjadi masalah saat melakukan patroli di perairan Indonesia.
“Langkah yang kita lakukan, mekanisme, SOP baik didarat maupun di laut itu sama. Tentunya kita kembali lagi, personil sarana dan prasarana yang memadai. Kan tidak mungkin teman-teman saya yang hanya menggunakan kapal kecil bisa ketengah laut, karena itu membahayakan diri sendiri. Oleh karenanya kita harus berkoordinasi dengan pihak lain untuk menjaga kekayaan laut kita,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/12).
Polri juga menantang menantang bagi siapa saja yang memiliki bukti dan saksi yang cukup terkait adanya indikasi praktek backing pengusaha penjarahan ikan yang dilakukan oleh anggotanya. Polri menyatakan akan menindak sesuai proses hukum yang berlaku apabila ada anggotanya yang melakukan hal tersebut.
Agus mengatakan keseriusan Polri dalam menindak secara hukum anggotanya yang bermasalah terbukti dengan hampir 200an orang anggota Polri dipecat tiap tahunnya.
“Bukan bantah soal bantah, kita sama-sama lakukan pengawasan. Kita butuh bukti soal dugaan keterlibatan siapa pun di illegal fishing. Butuh data akurat. Misal ada anggota diisukan jd beking, itu harus diselediki, waktu dan lokasi, data sudah ada, nanti agar bisa proses. Karena sesuai dengan Perkap No. 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, anggota bisa tidak melaksanakan perintah jika melanggar hukum. Anggota juga bisa protes. Jadi dituduh tapi tidak terbukti,” ujarnya Agus.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Maksud kedatangannya tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi dalam menindaklanjuti penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang masih marak.
Susi meminta dukungan KPK agar memberantas pihak-pihak yang menghambat dalam upaya pemberantasan ilegal fishing di laut Indonesia. Ada indikasi praktek illegal fishing tersebut di backingi oleh aparat TNI dan Kepolisian.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada 3 institusi atau lembaga yang tidak memberikan dukungan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Lembaga-lembaga yang dimaksud Samad adalah Tentara Nasional Indonesia, kepolisian, dan kejaksaan.
Ini bertolak belakang karena KPK pernah menandatangani deklarasi dengan tiga lembaga itu untuk menyelamatkan sumber daya alam. Termasuk isi laut dan hasilnya
Editor: Pebriansyah Ariefana