KBR, Jakarta - Perusahaan BUMN PT. Pertamina akan bertanggungjawab untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan ini pasca ditetapkannya jenis baru BBM yang disebut BBM Khusus Penugasan.
Di mana pemerintah memberikan bantuan biaya untuk melakukan distribusi bagi Pertamina sebesar 2 persen dari harga dasar. Dengan penugasan baru ini, kata Rini Pertamina juga lebih efisien dan terus siaga menyediakan BBM di seluruh Indonesia.
“Saya mengingatkan dan menekankan kepada Direksi Pertamina bahwa dengan penugasan ini, otomatis pertamina bertanggung jawab untuk tidak ada kelangkaan BBM di seluruh pelosok Indonesia," kata Rini di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (31/12).
Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga baru. Dengan kebijakan harga baru ini maka ada tiga kategori bahan bakar minyak (BBM).
Yakni BBM tertentu yang diberikan subsidi, yakni hanya minyak tanah dan Solar. Kedua, BBM Khusus Penugasan yang didistribusikan di wilayah penugasan, tidak diberikan subsidi melainkan diberikan bantuan oleh pemerintah berupa biaya tambahan pendistribusian sebesar 2 persen dari harga dasar. Yang ketiga adalah BBM umum yang tidak diberikan subsidi.
Formula harga jual BBM Umum masih ditetapkan pemerintah. Yaitu harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor (PBBKB) dengan margin badan usaha paling rendah 5 persen dari harga dasar. Sementara harga tertingginya ditentukan dengan margin badan usaha paling tinggi 10 persen dari harga dasar.
Dengan kebijakan harga baru, premium yang sebelumnya Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600, sementara solar yang sebelumnya Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250. Harga akan berubah tiap bulannya menyesuaikan harga minyak dunia.
Subsidi hanya diberikan untuk solar sebesar Rp. 1000 per liter dengan alasan solar lebih banyak digunakan untuk kegiatan perekonomian. Sementara subsidi untuk premium diberikan sebesar Rp 1.000 per liter sebagai biaya distribusi untuk kawasan luar Jawa Madura dan Bali.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pertamina Kini Bertanggung Jawab Terhadap Kelangkaan BBM
KBR, Jakarta - Perusahaan BUMN PT. Pertamina akan bertanggungjawab untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan ini pasca ditetapkannya jenis baru BBM yang disebut BBM Khusus Penugasan.

NASIONAL
Rabu, 31 Des 2014 19:12 WIB


pertamina, BBM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai