Bagikan:

Penuntasan Kasus HAM Sering Terkendala DPR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Ketua MPR Zulkifli Hasan yang akan menjadikan MPR sebagai fasilitastor penuntasan kasus HAM masa lalu.

NASIONAL

Minggu, 14 Des 2014 12:29 WIB

Author

Rio Tuasikal

Penuntasan Kasus HAM Sering Terkendala DPR

komnas ham, dpr

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Ketua MPR Zulkifli Hasan yang akan menjadikan MPR sebagai fasilitastor penuntasan kasus HAM masa lalu. 


Wakil Ketua Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, penuntasan kasus HAM kerap terhalang oleh sebagian anggota DPR. Karena itu, pernyataan Zulkifli diharapkan bisa menghapus penghalang itu.


"Kalau sudah DPR itu kan ada mekanisme politik, artinya ada jalur di luar jalur yudisial, tapi ada dukungan politik," ujar Siane ketika dihubungi KBR, Sabtu (13/12) sore. 


"Kenapa ini tidak dituntaskan, karena ada nuansa-nuansa politik dari masa lalu, resistensi, dan sebagainya. Mudah-mudahan arahnya ke penyelesaian. Ini dukungan buat Kejaksaan Agung yang selama ini ragu-ragu," tambah Siane.


Siane menambahkan, fungsi fasilitator MPR sebetulnya tidak diatur dalam Undang-Undang. Selain itu, proses kasus HAM tinggal menunggu Kejaksaan Agung. Namun MPR bisa secara aktif menekan Kejaksaan Agung memulai penyelidikan, dan menekan presiden membuat pengadilan HAM ad hoc. 


Sebelumnya, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan lembaganya siap jadi fasilitator penuntasan kasus HAM masa lalu. MPR akan mengundang DPR, DPD, dan Komnas HAM untuk merumuskan solusi atas macetnya penyelesaian kasus HAM. Rekomendasi itu akan diberikan ke pemerintah. 


"Diharapkan mempercepat prosesnya. Karena kalau tidak dituntaskan itu sama dengan ada hutang. Ini kan hutang," ujar Siane. 


Ketua MPR, Zulkifli Hasan, hari ini mengatakan lembaganya siap jadi fasilitator penuntasan kasus HAM masa lalu. MPR akan mengundang DPR, DPD, dan Komnas HAM untuk merumuskan solusi atas macetnya penyelesaian kasus HAM. Rekomendasi itu akan diberikan ke pemerintah.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending