Bagikan:

Peluang Busro dan Robby Masuk KPK Sama Kuat

Dua calon pimpinan KPK dinilai sama-sama berpeluang menjadi pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya. Dua calon yang bersaing itu adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

NASIONAL

Kamis, 04 Des 2014 10:39 WIB

Peluang Busro dan Robby Masuk KPK Sama Kuat

kpk, korupsi

KBR, Jakarta - Dua calon pimpinan KPK dinilai sama-sama berpeluang menjadi pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya. Dua calon yang bersaing itu adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. 


Aktivis Antikorupsi Pukat UGM, Oce Madril mengatakan paa calon punya keunggulan masing-masing di bidang korupsi. Busyro misalnya yang sudah berpengalaman sebagai pimpinan KPK. Sementara Robby punya pengalaman di pemerintahan


"Pak Busyro pernah pimpin Komisi Yudisial. Lalu masuk ke KPK dan pernah menjadi pimpinan KPK. Kalau Robby selama ini berada di birokrasi, di sekretariat kabinet atau pemerintahan. Nilai positifnya selama ini menguasai birokrasi, tahu kelemahan birokrasi,” ujarnya kepada KBR.


Pilih yang Berpengalaman 


Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR, Dwi Ria Latifa menyatakan akan lebih memilih calon pimpinan KPK yang sudah berpengalaman.  Ia beralasan masalah korupsi tidak bisa ditunda lagi, sehingga tidak ada waktu untuk mempelajari persoalan korupsi di tanah air.


"Kalau buat saya tentu satu hal, akan lebih baik kalau dia sudah berpengalaman. Khususnya di dalam penegakan hukum politik praktis. Karena itu yang diperlukan. Apalagi sekelas KPK, tidak ada waktu untuk belajar-belajar lagi," jelas Dwi Ria Latifa


Komisi Hukum DPR melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (4/12). Kemarin, mereka sudah mendengarkan visi dan misi Busyro Muqoddas. Hari ini, giliran calon pimpinan lain, yaitu Robby Arya Brata yang akan menyatakan visi dan misinya di depan anggota dewan. 


Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad meminta agar parlemen menunda untuk memilih pengganti Busyro Muqoddas. Dia juga menolak rencana pemerintah mengeluarkan Perrpu bila DPR tak tepat waktu mencari penggantinya. Samad beralasan Perppu tersebut memungkinkan pemerintah untuk menunjuk langsung orang yang ditugaskan sebagai pengganti Busyro.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending