KBR - PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Januari tahun depan.
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, RUU yang telah 10 tahun diperjuangkan ini, penting untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak para PRT. Mengingat akhir-akhir ini, banyak kasus kekerasan terhadap PRT bermunculan, termasuk di Medan, Sumatera Utara.
"Tentu saja, kalau dari hasil rakernas PDI Perjuangan, tidak ada perubahan, bahwa salah satu undang-undang yang harus kami kerjakan di legislatif menjadi keputusan partai adalah undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, di mana lima tahun kemarin kita sudah berusaha namun kemudian kekuatan di dalam parlemen yang tidak menghendaki undang-undang ini lebih besar," kata Rieke, dalam teleconference dengan JALA PRT di LBH Jakarta, (14/12)
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menambahkan, RUU Perlindungan PRT ini juga membutuhkan dukungan dari publik. Karenanya, pelibatan tokoh-tokoh masyarakat penting untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat tentang isu ini.
Selain itu, keberadaan UU ini akan meningkatkan daya tawar dengan negara lain terkait perlindungan buruh migran.
Editor: Nanda Hidayat
PDIP Tegaskan Dukung RUU PPRT Masuk Prolegnas
KBR - PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Januari tahun depan.

NASIONAL
Minggu, 14 Des 2014 20:44 WIB


RUU PPRT, pdip, prolegnas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai