KBR, Jakarta - Partai politik yang mendukung pemilihan gubernur, bupati dan walikota lewat anggota dewan akan ditinggalkan oleh 25 persen pemilihnya pada Pemilu legislatif 2019.
Hal ini terungkap dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru yang dilaksanakan pada 25 Oktober hingga 3 November 2014. Peneliti LSI, Sandra Nahdar mengatakan, hanya 37 persen pemilih yang tidak terpengaruh meski pada Pemilu Legislatif April lalu sudah mengetahui sikap partai yang didukungnya.
“ Dan saya pikir ini punya efek elektoral yang besar karena sekarang semua sudah tahu untuk Pemilu 2019 nanti apabila terjadi perubahan metode pemilihan ke depan. Dan 25 persen kalau ada partai yang pemilihnya 20 juta maka siap-siap saja akan ditinggalkan oleh lima juta orang, “kata Peneliti LSI, Sandra Nahdar dalam paparan survey di Jakarta, Rabu (10/12).
Temuan utama lainnya dalam survei ini adalah mayoritas masyarakat pemilih mendukung sistem pemilihan gubernur dan walikota/ bupati secara langsung dibandingkan harus dipilih oleh anggota dewan.
Mayoritas juga memahami meski biaya yang dibutuhkan besar, masyarakat merasa berhak menentukan pemimpin mereka di masa datang. Masyarakat juga tak percaya jika dipilih oleh anggota dewan dapat mengurangi praktik korupsi.
Survei oleh LSI ini dilaksanakan di 34 propinsi dengan 2.000 responden, serta 540 orang sebagai sampel tambahan dari sejumlah provinsi terpilih yakni Aceh, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Editor: Antonius Eko